Studi banding ke Inspektorat Daerah Kabupaten Temanggung

Pada Kamis 30 Januari 2020 Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo mengadakan kegiatan studi banding ke Inspektorat Daerah Kabupaten Temanggung. Dalam acara studi banding ini tema yang dibicarakan adalah tentang pengawasan APIP. APIP adalah singkatan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas internal pada institusi lain, merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Institusi APIP antara lain seperti Inspektorat, Inspektorat Jenderal. Dalam acara tersebut disambut langsung oleh Bapak Agus Sujarwo, AP, M.M selaku Inspektorat Daerah Kabupaten Temanggung. Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo di wakili oleh Bapak Drs Agus Hidayat, M.Si, Bapak Drs Agus Wiyono Raharjo dan sebagian auditor.