Kamis Pahing Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang sebelumnya hanya menerapkan pakaian busana jawa pada hari tertentu yakni peringatan berdirinya Yogyakarta, peringatan disahkan UU Keistimewaan DIY, Nyadran Agung dan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo, kemudian diwajibkan setiap hari Kamis Pahing. Pada hari Kamis 12 Maret 2019 seluruh karyawan dan karyawati menggunakan pakaian adat jawa gagrak Yogyakarta. "Surat ini dasarnya pada Surat Edaran dari Pemda DIY Nomor 3/SE/II/2017 tentang penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta tahun 2017, dengan pengecualian bagi ASN yang melaksanakan tugas operasional di lapangan yang tidak memungkinkan pakai busana jawa Yogyakarta, silahkan menggunakan seragam seperti biasanya.