Workshop Pemanfaatan Data Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
- oleh ditadita
- 18 Juli 2022 10:39:47
- 350 views
Kamis (14/07) Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo yang diwakili Purwanto dan Priyan Pradita menghadiri workshop pemanfaatan data kependudukan. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo bertempat di Puncak Saka bertempat di Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Acara ini diikuti perwakilan OPD seluruh Kabupaten Kulon Progo acara di buka langsung oleh Ibu Ir. Aspiyah, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dan sebagai moderotar pada acara tersebut adalah Bapak Taryono, S.S, M. Eng selaku Kepala Bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam acara workship tersebut sebagai nara sumber yak Ibu Rokhani Yuliyanti, S.H. selaku Kepala Bagian Bina Admisnitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, menjelaskan Adminstrasi Kependudukan adalah Mencatat peristiwa kependudukan (pindah, datang, perekaman biometrik) dan peristiwa penting (lahir, mati, nikah, cerai, ubah kewarganegaraan, dll) yang dialami penduduk. Hal ini diatur dalam : Undang-undang no 23 Tahun 2006 dan Undang-undang no 24 tahun 2013.