Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur DIY Nomor 278/VIII/INSP?2018 tanggal 29 Agustus 2018, bahwa Inspektorat Pemda DIY akan melaksanakan Evaluasi Implementasi SAKIP Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017.
Tujuannya adalah :
1. Memperoleh informasi tentang Implementasi SAKIP
2. Menilai tingkat Implementasi SAKIP
3. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan implementasi SAKIP, dan
4. Memantau tindak lanjut rekomendasi hassil evaluasi periode sebelumnya.
Ruang lingkup evaluasi SAKIP :
1. Perencanaan Kinerja,
2. Pengukuran Kinerja,
3. Pelaporan Kinerja,
4. Evauasi Internal, dan
5. Pencapaian Sasaran/ Kinerja Organisasi
Pelaksanaan selama 20 hari (duapuluh) hari mulai dari tanggal 30,31 Agustus, 3-5 dan 10 September 2018 dan 1 Oktober 2018.
Pada tanggal 10 dan 12 September 2018 dilaksanakan Desk terhadap 23 OPD Hari Senin, tanggal 10 September 2018 dilaksanakan Desk sebanyak 15 OPD dan hari Rabu, tanggal 12 September 2018 dilaksanakan Desk 8 OPD.
##cdr’18
Source: Inspektorat Daerah KP