Inspektorat Daerah Kabupaten Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi internal pada Senin di Aula Inspektorat Daerah. Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, Arif Prastowo, sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyamakan langkah dalam menghadapi agenda pengawasan yang sedang dan akan berlangsung.
Dalam arahannya, Inspektur Daerah menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan tugas dengan tetap berpedoman pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap prosedur. Beliau mengingatkan bahwa setiap kegiatan pengawasan memiliki tanggung jawab yang besar sehingga memerlukan ketelitian, koordinasi yang baik, serta penyelesaian administrasi yang tertib. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan beberapa agenda kerja pengawasan dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pendampingan dan pelayanan yang berkualitas kepada perangkat daerah maupun pemerintah kalurahan. Inspektorat Daerah terus mendorong penerapan budaya antikorupsi, peningkatan akuntabilitas, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan secara tepat waktu. Melalui koordinasi yang rutin, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dapat semakin efektif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kulon Progo.