Pada hari Jumat 23 Oktober 2020 pukul 09.30 bertempat di Ruang Rapat Inspektur Pembantu Inspektorat Daerah Kabupaten kulon Progo mengadakan koordinasi internal terkait efektif hari kerja efektif. Dimaksud dengan Koordinasi adalah proses yang menghubungkan berbagai kegiatan pada berbagai departemen atau individu dalam suatu organisasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, definisi dari Koordinasi adalah “Perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur”. Koordinasi menjaga kesatuan tindakan di antara individu dan departemen. Tidak adanya koordinasi akan menghasilkan pencapaian tujuan yang tidak optimal. Dalam situasi yang ekstrim, kurangnya koordinasi akan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan atau organisasinya. Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Riyadi Sunarto selaku Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh seluruh pejabat Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo dan staff dari Keuangan Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Ditekankan lagi oleh Bapak Inspektur untuk semua kegiatan dipercepat untuk tercapai target 100 %.
Detail Berita
Rapat Intern Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo
Admin Web OPD
Berita
23 Oktober 2020 00:00:00
Source: Priyan Pradita