Menindaklajuti undangan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 005/0887 tertanggal 21 Juni 2022 tentang Udangan Rapat Pendampingan PPID maka Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo yang diwakili Rizki Rifka Annisa dan Aliya Malyati mengikuti Pendampingan Teknis Monev Badan Publik Kulon Progo dan DIY. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu 22 Juni 2022 mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai bertempat di Ruang Rapat Sermo Gedung Binangun 1 Lantai 2 Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Hadir dalam acara ini Bapak Agung Kurniawan, S.IP., M.Si. selaku Kepala Dinas Kominfo, Lukman Hakim, S.E., M.M. selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik serta Bapak Ir. Heri Budisantosa selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Pengelolaan Informasi Publik. Acara ini lebih menekankan kepada kesiapan OPD OPD karena akan diadakan penilaian PPID Award serta pemaparan setiap OPD.