Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 tentang Jam Krida Olahraga. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja. Menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 426/222 tentang pelaksaan Jam Krida Olahraga tahun 2019. Maka dari itu setiap hari Jumat diadakan kegiatan senam sehat yang diikuti oleh Inspektorat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan RUPBASAN. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan mempererat tali silaturahmi antar karyawan di tiga dinas tersebut. Kegiatan ini rutin diadakan setiap hari Jumat dimulai pukul 07.45 sampai 08.30 dengan instruktur senam yaitu mba Netta. Senam sehat Jumat, 8 Februari 2019 dihadiri sekitar 100 karyawan dari tiga instansi. (dit)
Source: Irda